Oleh Fajrimei A. Gofar
Hari pencoblosan – sekarang pencontrengan – sudah dekat, namun, dalam proses Pemilu 2009 yang sedang berjalan sekarang ini telah terjadi anarkisme. Anarkisme di sini bukan diartikan sebagai kebrutalan, destruktif, atau chaotic seperti yang dimaknai khalayak umum selama ini. Melainkan sebuah konsep yang menolak gagasan-gagasan tentang otoritas dan kepatuhan, kekangan sosial dan struktur hirarkis, terutama otoritas yang tersentral.
Anarkisme di sini lebih digunakan sebagai usaha untuk menggambarkan tindakan yang tidak mengakui atau mengabaikan otoritas hukum yang tersentral sebagai bangunan yang utuh dari sebuah sistem hukum. Dengan kata lain, menolak untuk patuh pada otoritas sistem hukum yang berlaku, atau mencoba melepaskan diri (lari) dari otoritas itu.
Selama ini kita cenderung memaknai pemilu hanya sebatas agenda politik.Padahal sebetulnya pemilu juga merupakan peristiwa hukum, karena ada akibat-akibat hukum yang timbul dari perbuatan-perbuatan hukum yang dilakukan para pihak dalam pemilu. Dengan demikian, sudah seharusnya dalam pemilu berlaku pula otoritas hukum. Bukan otoritas hukum yang terpecah dan terbagi-bagi. Melainkan otoritas hukum yang utuh dalam artian sebagai bangunan besar sistem hukum yang berlaku beserta konsep-konsep dan prinsip-prinsipnya. Inilah sebetulnya makna negara hukum sebagaimana ditentukan dalam UUD 1945, yaitu ada penghormatan terhadap otoritas hukum.
Perilaku anarkisme semacam itu tergambar dengan jelas paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-VI/2008 berkaitan dengan kepesertaan dalam Pemilu 2009. MK menyatakan Pasal 316 huruf d UU No 10/2008 tidak mempunyai kekuatan berlaku mengikat. Putusan ini kemudian dijadikan dasar bagi parpol-parpol peserta pemilu 2004 untuk menggugat putusan KPU tentang peserta pemilu ke PTUN. Padahal parpol-parpol ini tidak memenuhi ketentuan Pasal 315 dan Pasal 316 UU No 10/2008 yang mengatur tentang syarat-syarat menjadi peserta pemilu.
Gugatan tersebut kemudian dimenangkan dan KPU juga mengakomodirnya dengan menjadikan parpol-parpol itu sebagai peserta juga dalam Pemilu 2009. Alasan KPU adalah karena dalam Putusan MK tercantum kata-kata, “...apabila bermaksud memberikan kemudahan maka seyogyanya peserta Pemilu 2004 itu menjadi peserta Pemilu 2009 tanpa melakukan verifikasi…” Akibat putusan PTUN tersebut, persyaratan dalam UU No 10/2008 menjadi tidak berguna. Putusan MK dimaknai sebagai penghapusan semua persyaratan untuk menjadi peserta pemilu. Putusan MK dianggap telah menciptakan norma yang harus ditaati yang mengabaikan ketentuan-ketentuan yang ada.
Anarkisme juga tergambar setelah putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang berkaitan dengan tata cara penetapan calon legislatif (caleg) terpilih. MK menyatakan tidak mempunyai kekuatan mengikat Pasal 214 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e UU No 10/2008. Putusan ini intinya menyatakan penetapan caleg terpilih berdasarkan nomor urut tidak berlaku lagi.
Paska putusan tersebut ada dua wacana yang berkembang. Pertama, melalui putusan MK tersebut maka penentuan caleg terpilih adalah melalui suara terbanyak. Kedua, ada kekosongan hukum tentang penetapan caleg terpilih karena telah dicabut oleh MK. Oleh karenanya diperlukan aturan yang menggantikannya, ada yang mengusulkan Perpu dan ada juga yang mengusulkannya melalui peraturan KPU. Paska putusan MK ada kegamangan dalam menentukan caleg terpilih.
Dalam hal ini, ada kekeliruan yang sangat mendasar dalam memaknai putusan MK. Putusan MK tidak dimaknai dalam kerangka utuh suatu sistem hukum. Persis di sinilah letak anarkismenya. Putusan MK dianggap mempunyai otoritas tersendiri yang terlepas dari otoritas besar dari sistem hukum.
Perlu dicatat bahwa putusan MK itu bersifat deklaratif. Putusan MK hanya menyatakan situasi tertentu atas ketentuan tertentu. Putusan MK tidak menciptakan norma (aturan) baru. MK tidak mempunyai otoritas untuk menciptakan aturan baru. Putusan MK hanya menyatakan bahwa pasal itu tidak mempunyai kekuatan berlaku mengikat karena bertentangan dengan konstitusi.
Pernyataan deklaratif tersebut bukan berarti pula telah terjadi kekosongan hukum. Putusan MK tidak menjadikan aturan mengenai penentuan caleg terpilih menjadi lenyap, aturan itu masih tetap ada. Aturan itu masih terus dapat menjadi dasar hukum sepanjang aturan tersebut belum digantikan aturan yang baru. Persis di sinilah sebenarnya arti prinsip non-retroactivity dalam hukum. Dengan demikian, putusan MK tidak mempunyai akibat apa pun dalam proses penentuan caleg terpilih – sepanjang aturan tersebut belum digantikan yang baru.
Putusan MK hanya menimbulkan akibat adanya kewajiban kepada legislator (Pemerintah dan DPR) untuk membentuk aturan baru yang menggantikan aturan yang dinyatakan tidak berlaku itu. Sayangnya, sampai saat ini, kewajiban semacam ini belum menjadi kewajiban hukum – situasi inilah yang sebetulnya harus dimaknai sebagai kekosongan hukum.
Dengan demikian, kalau semua pihak masih tunduk pada otoritas hukum yang utuh, maka sebetulnya tidak perlu grasa-grusu menyesuaikan sistem penetapan caleg terpilih berdasarkan putusan MK. Sekali lagi perlu diingat, MK tidak membentuk norma baru. Membentuk norma setingkat undang-undang semacam itu hanya kewenangan pemerintah dan DPR. Aturan lama tentang nomor urut harus tetap dijalankan sepanjang belum ada aturan baru yang menggantikannya.
Jika otoritas hukum diabaikan, tidak dipatuhi baik dalam interpretasi maupun penerapan, maka kekacauan hukum akan berkembang menjadi kekacauan yang lainnya. Sehingga, anarkisme sebagaimana dipahami khalayak umum dapat terjadi dalam proses pemilu legislatif 2009 ini. Jangan sampai Pemilu 2009 ini mengalami kekisruhan seperti di sejumlah pilkada.
Sumber: Prakarsa Rakyat
Selamat Datang bersama Kawula Temanggung
Saturday, March 28, 2009
ANARKISME PEMILU
Sunday, January 25, 2009
Israel, Berhentilah Berlagak Menjadi Korban
Jakarta - Dalam bukunya "They Dare to Speak Out" yang diterbitkan pada 1985, mantan anggota Kongres, Paul Findley, mengungkapkan betapa kuatnya cengkeraman lobi Yahudi dan Israel di Amerika Serikat, terutama dalam masalah Timur Tengah, sehingga orang Amerika atau Barat yang berani mengkritik Israel dicap sebagai anti Yahudi dan pendukung Nazi.
Findley mengungkapkan, orang-orang kritis yang posisinya lemah telah diintimidasi dan disingkirkan, sementara yang lebih kuat diasingkan untuk kemudian dimiskinkan secara politik dan ekonomi, dideskreditkan oleh media massa, bahkan dilenyapkan sama sekali.
Senator Joseph Raymond McCarthy dari Partai Republik adalah salah seorang korbannya. Dia diasingkan dari ranah politik AS dandideskreditkan oleh media massa sebagai komunis, bahkan penyebab kematiannya pun tidak jelas.
Kini, setelah agresi Israel ke Gaza, sebagian orang Amerika dan Barat mulai mengeluarkan kritik tajam pada Israel, bahkan beberapa diantaranya cenderung anti Yahudi.
Di Yunani, pada 29 Desember, Harian Avriani mengaitkan Perang Gaza dengan lobi Yahudi, "Setelah Yahudi Amerika menguasai kembali(sistem)kemakmuran dunia dan menenggelamkan dunia dalam satu krisis keuangan yang tak pernah terjadi sebelumnya, mereka mulai berlatih untuk (persiapan) Perang Dunia Ketiga."
Sementara itu, di Italia, asosiasi dagang bernama Flacia-Uniti menyeru warga kota Roma untuk memboikot segala produk usaha buatan komunitas Yahudi.
"Kami tidak bisa terus diam terhadap apa yang sedang terjadi di Gaza. Kami telah membuat daftar pengusaha (Roma) yang berhubungan dengan TelAviv karena rakyat (Italia) tidak tahu siapa mereka," kata Giancarlo Desiderati, otak dibalik prakarsa boikot itu.
Di AS, suara kritis terhadap Israel menyalak, bukan hanya dari keturunan Arab, tapi juga non Arab yang muak pada eksploitasi nasib buruk Israel di masa pasca Perang Dunia Kedua, demi membenarkan serangan kejinya ke Palestina.
Salah seorang warga AS yang mengkritik Israel adalah aktor, sastrawan, sosiolog, dan pengarang buku terkenal "The Pursuit of Loneliness," Philip Slater.
Dalam Huffington Post edisi 6 Januari 2009 yang dipublikasikan lagi Middle East Times pada 19 Januari, Philip menyampaikan opini berjudul,"A Message to Israel: Time to Stop Playing the Victim Role."
Berikut adalah terjemahan artikel Philip.
Di awal tulisannya, Philip menyatakan dia tak bisa memahami Israel yang selama ini dibela bangsanya, berubah menjadi agresor dengan masih saja mendramatisir nasibnya di masa lalu sebagai korban permusuhan Arab.
"Kalian tak perlu lagi pura-pura menjadi korban. 'Israel yang malang' terdengar aneh manakala kalian justru menjadi kekuatan dominan di Timur Tengah, " kata Philip.
Saat kalian menduduki beberapa tetanggamu, membom dan menaklukannya di medan perang, menguasai tanah mereka, dan mengusirnya dari rumah-rumah mereka, maka saatnya untuk berhenti berpura-pura tertindas.
Ya benar, negara-negara Arab menolak keberadaanmu, mengancam akan membuang kalian ke laut, dan semua itu retorika palsu. Faktanya adalah kalian kuat, mereka (Arab) tidak. Kalian punya senjata canggih, mereka tidak. Kalian bersenjata nuklir, mereka tidak. Jadi berhentilah bersikap cengeng. Itu tak laku lagi.
Ya, saya tahu, kami rakyat Amerika mesti berbicara dan selalu bergetar saat mendengar nama teroris, "negara brandal" dan "kekaisaran iblis"saat kami memiliki cukup nuklir untuk meledakkan dunia dan berbelanja senjata lebih besar dari negara manapun. Tetapi, hanya karena kami hipokrit dan gelisah, tidak berarti kalian harus seperti kami.
Philip berkata, menyebut Hamas agresor sungguh tidak pantas karena Jalur Gaza lebih dari sebuah kamp konsentrasi besar Israel dimana warga Palestina diserang semau Israel dan harus menderita kesulitan makan, bahan bakar, energi, bahkan suplai obat-obatan.
"Mereka tidak bisa berkeliaran dan mesti membuat terowongan untuk menyelundupkan kebutuhan hidup sehari-harinya. Mereka tak akan kalian perhatikan jika tidak menembakkan roket-roketnya pada kalian."
Philip menulis, lobi Israel bereaksi sejadi-jadinya manakala mereka dituduh mengadopsi metodologi Nazi yang telah menyiksa mereka, untuk menghukum sebuah bangsa dengan menyerang bagian kecil bangsa itu dan secara konsisten dilakukannya di Gaza.
Israel, demikian Philip, telah melanggar hukum internasional, sebuah hukum yang ironisnya pernah diterapkan untuk mengadili praktik keji yang dilakukan Nazi kepada bangsa Yahudi semasa Perang Dunia Kedua.
"Ayolah, pisahkan kami dari kemunafikan dengan mengatakan setiap upayaIsrael adalah demi mencegah korban sipil. Saat kalian menjatuhkanbom- bom di satu kota padat penduduk, kalian membom peradaban. Bom tak pernah bertanya apa KTPmu.
Bom adalah pembunuh rakyat sipil. Bom-bom dirancang untuk menjatuhkan semangat sebuah bangsa dengan membantai keluarga-keluarga. Bom digunakan selama Perang Dunia Kedua oleh semua pihak dengan tujuan meruntuhkan semangat bangsa. Dan ini pula yang dilakukan di Gaza.
Ayolah Israel, cobalah tahan diri kalian untuk tak berkilah dengan argumen menyesatkan yang dipinjam dari Bush, bahwa para pemimpin Hamas bersembunyi di tengah rakyatnya, meninggalkan rumah-rumah mereka.
Yang sesungguhnya terjadi adalah Israel ingin menggiring mereka ketempat-tempat yang tidak ada penduduknya, padahal tak ada satu pun lahan kosong penduduk dan pemukiman di Gaza. Jadinya, para pejuang Hamas bolak balik di daerah padat penduduk itu."
Philip melanjutkan, Israel telah membom tiga sekolah PBB dan membunuh lusinan anak-anak serta orang dewasa, meskipun faktanya PBB memberikalian koordinat semua sekolahnya di Gaza agar sekolah-sekolah itut idak menjadi sasaran pemboman karena PBB ingin mencegah jatuhnya korban sipil dengan tanda itu sehingga kalian tak mungkin
membomnya. Alih- alih Israel membom sekolah-sekolah itu.
"Tampaknya kalian merasa bisa membunuh siapapun, kapanpun dan dimanapun kalian suka, hanya karena kalian mendapat restu dari Amerika Serikat,"kata Phiilip.
Setiap hari serangan yang dilancarkan ke Pelestina, kalian semakin terlihat melecehkan PBB, masyarakat internasional dan hidup manusia. Persis prilaku negara berandal.
Kalian mungkin juga memberi perhatian pada fakta bahwa kebijakan kuno kalian yang sok jagoan --kebijakan yang kalian lakukan berdekade- dekade-- tidak berhasil!
Bangsa Palestina itu manusia. Mereka bukan anjing yang bisa kalian perintah. Makin buruk kalian perlakukan mereka, makin ingin mereka melawanmu. Itulah arti menjadi manusia. Semakin keras kalian tindas, semakin kuat mereka melawan.
Kami (AS) pernah membom Vietnam dengan jumlah lebih banyak dari seluruh bom yang dijatuhkan selama Perang Dunia Kedua. Itu belum termasuk bom napalm (bom curah), herbisida (bom biologi) dan semua jenis ranjau darat canggih. Tapi, apakah mereka (bangsa Vietnam) lantas bersujud dan mencium lutut penjajahnya? Tidak, mereka pantang tunduk.
Kalian mesti membunuh mereka semua. Dan saat kalian melakukan itu, kalian akhirnya tidak akan lagi didukung siapapun, bahkan Amerika Serikat.
Ingatlah, bahwa dukungan Amerika kepada kalian seluruhnya didasarkan pada gagasan bahwa tidak ada satu pun politisi (AS) memenangkan pemilu tanpa dukungan suara Yahudi.
Tapi tak semua Yahudi Amerika berpikir Israel mengemban misi agung dari Tuhan. Banyak warga Yahudi Amerika lebih mempercayai hukum dan keadilan internasional.
Saya bisa mengerti Israel jengkel mendapat pelajaran seperti ini dari seorang Amerika. Tapi bukankah ini yang telah kami orang Amerika lakukan? Mendatangi negara orang lain, membantai 95% penduduknya untuk kemudian mengambilalihnya?
Ketika yang dirampas tanahnya serentak melawan, agresor (Israel ditanah Arab) panik dan segera menyebut agresinya ke tanah orang lain itusah meskipun dengan melakukan pembantaian genosidal.
"Mohon maaf saya mesti katakan padamu wahai Israel, kalian ketinggalan zaman. Alasan genosida tidak lagi laku. Saya tahu ini tak adil, kalian memiliki hak untuk tersinggung dengan semua ini, namun dunia itu semakin kecil, gaya koboy itu sudah kuno, dan para algojo tidak lagi menjadi pahlawan," kata Philip menutup tulisannya. (*)(ANT )
Sumber: Huffington Post dan Middle East Times
Sunday, January 11, 2009
Golput Bukan Ancaman
Menghadapi Pemilu 2009, Kiki Syahnakri tampak khawatir dengan potensi menguatnya golongan putih alias golput.
Kiki Syahnakri menulis banyaknya golput, terutama dalam pilkada belum lama ini, merupakan salah satu sisi negatif yang membayangi Pemilu 2009. Alasannya: banyaknya golput bisa berarti keterpilihan pemimpin tidak mencerminkan kehendak rakyat secara utuh.
Dengan kata lain, menurunkan kredibilitas dan legitimasi pemerintah yang dihasilkan sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan politik yang bisa merusak integritas bangsa dan negara.
Ia pun berharap, "jangan lagi ada tokoh yang menyerukan boikot pemilu atau mendukung golput. Ia juga mengharapkan adanya etika demokrasi dan kompetisi yang sehat menuju Pemilu 2009" (Kompas, 6/1/2009).
Realitas politik
Dalam kacamata formal, banyaknya golput bisa berarti seperti
digambarkan Kiki Syahnakri.Namun, dalam soal politik sebagai strategi, kita harus realistis dan memandang golput sebagai realitas politik yang sedang berlangsung dan memiliki potensi terhadap kemenangan dan kekalahan partai tertentu.
Hanya partai yang solid keanggotaannya tak akan terpengaruh kampanye golput. (Apalagi) golput di era kini belum bisa digambarkan sebagai satu kekuatan politik yang terorganisasi, seperti pada Pemilu 1997 yang kian dapat mendeligitimasi rezim Orde Baru. Pada pemilu kali ini, golput masih merupakan gambaran abstrak yang bisa diolah dalam rangka memenangi partai tertentu bila partai itu sanggup, mengingat politik kepartaian kita pada masa reformasi masih dibayangi floating mass hasil depolitisasi Orde Baru selama 32 tahun.
Dalam hal tertentu, golput pada era reformasi bukan kesadaran politik, tetapi mungkin lebih banyak pada ke-apatis-an untuk mengikuti pemilu karena sudah muak dan tidak percaya terhadap lembaga politik dan bisa jadi juga tidak peduli saat hak pilihnya dalam Pemilu 2009 tidak diberikan sebagaimana mestinya oleh petugas yang bertanggung jawab untuk itu.
Sebagai gambaran, kita bisa membaca pernyataan Bre Redana terkait peran kelas kreatif dan momentum Pemilu 2009: "Perubahan gaya hidup memengaruhi perubahan dunia kini. Peningkatan kualitas kehidupan boleh kita harapkan pada individu-individu yang mendorong berkembangnya ekonomi kreatif, bukan pada para caleg yang fotonya terpampang di poster-poster butut" (Kompas Minggu, 4/1/2009).
Pernyataan itu juga dapat diartikan sebagai sikap apatis atau tak adanya harapan pada para aktivis politik yang kini sedang berjuang di medan parlementarian (entah untuk melakukan perubahan atau mempertahankan status quo, tentu ini soal lain).
Kebebasan
Golput tentu saja banyak dimensi dalam alam demokrasi di era reformasi. Tak bisa disimpulkan sebagai ancaman begitu saja karena rakyat relatif punya kebebasan untuk mendirikan partai masing-masing sesuai tingkat kesadaran politik yang dimiliki.
Justru yang berbahaya dalam pemilu era sekarang adalah menguatnya politik uang dan
kita tahu siapa-siapa yang memiliki uang di negeri ini. Itu artinya demokrasi semakin dijauhkan dari tangan-tangan kerakyatan yang tulus berjuang dan berkehendak mewujudkan demokrasi sebagaimana arti sebenarnya, yaitu Kedaulatan Rakyat.
AJ Susmana Alumnus Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta
Wednesday, October 15, 2008
Moratorium Konversi Lahan
* Refleksi Hari Pangan Sedunia : Oleh Toto Subandriyo
ORGANISASI Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) telah menetapkan tema peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) 2008 adalah ”World Food Security: the Challenges of Climate Change and Bio-Energy”.
Untuk konteks Indonesia, di samping tantangan perubahan iklim dan bioenergi, masalah konversi lahan subur yang berlangsung sangat masif selama beberapa dekade terakhir juga menjadi tantangan yang tak kalah penting bagi ketahanan pangan nasional.Ditinjau dari ketahanan pangan nasional, pemilikan lahan yang semakin sempit merupakan bahasa lain dari hilangnya basis produksi terpenting bagi petani. Masifnya konversi lahan pertanian ke bukan pertanian akan berdampak secara permanen terhadap produksi pangan nasional. Tulisan ini dimaksudkan sebagai bahan refleksi pada HPS yang selalu diperingati setiap 16 Oktober.
Ketersediaan lahan produktif yang memadai di suatu negara merupakan sebuah keniscayaan bagi upaya pemenuhan kebutuhan pangan penduduknya. Indonesia yang jumlah penduduknya menempati empat besar dunia, saat ini menghadapi permasalahan serius dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Salah satu penyebabnya adalah konversi lahan pertanian produktif yang berlangsung sangat masif.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaporkan, hingga 2004 telah diajukan permohonan alih fungsi lahan oleh pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat seluas 3,099 juta hektare (BPN, 2007).
Jika diasumsikan produktivitas lahan terkonversi itu rata-rata empat ton/ha gabah kering giling (GKG) dan indeks panen dua kali per tahun, maka potensi produksi yang hilang sebesar 12 juta ton GKG/tahun, atau setara tujuh juta ton beras.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap beras dituntut selalu meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Kondisinya menjadi sangat dramatis ketika program keluarga berencana (KB) berubah menjadi ”keluarga bencana” akibat gagalnya pengendalian kelahiran seiring dengan era otonomi daerah (otda).
Fenomena baby booming menjadi permasalahan serius bagi penyediaan pangan. Pada tahun ini jumlah penduduk Indonesia 220 juta jiwa, dan akan menjadi 247,5 juta jiwa pada 2015, serta 273 juta jiwa pada 2025.
Jika konsumsi beras masih tetap sebesar 139,15 kg/ kapita/ tahun, maka kebutuhan beras 2025 akan mencapai 38,85 juta ton. Artinya, harus ada tambahan produksi beras lima juta ton dari produksi sekarang ini yang besarnya 33 juta ton, atau meningkat 15%.
Kebijakan ”Myopic”
Mungkin ada baiknya kita renungkan kembali peringatan yang pernah disampaikan Bapak Revolusi Hijau, Dr Norman Bourlag. ”Pertumbuhan penduduk dewasa ini ibarat seekor makhluk dengan banyak tentakel yang menjulur dan mencoba menekan standar kehidupan manusia. Kalau masalah itu tidak teratasi, pemerintah akan tumbang, perselisihan dalam masyarakat akan berkembang menjadi revolusi”.
Menurut perhitungan matematis, untuk mencukupi kebutuhan pangan penduduk Indonesia diperlukan luas tanah garapan pertanian (cultivated farm lands) minimal 22 juta hektare. Saat ini Indonesia hanya mempunyai 17,04 juta hektare lahan pertanian, terdiri atas 7,8 juta hektare lahan basah dan 9,24 juta hektare lahan kering.
Rata-rata ketersediaan lahan per kapita (lands man ratio) negeri ini hanya 820 meter persegi. Angka itu sangat kecil dibandingkan dengan negara-negara eksportir pangan utama dunia; misalnya Argentina seluas 9.100 meter persegi, Australia seluas 26.100 meter persegi, Brazil seluas 3.430 meter persegi, Kanada seluas 14.870 meter persegi, dan Thailand seluas 5.230 meter persegi.
Saat ini banyak pemilik sawah beranggapan bahwa alih fungsi lahan pertanian ke bukan pertanian lebih menguntungkan. Hasil analisis ekonomi sewa lahan (land rent economics) oleh Nasoetion dan Winoto (1996) menunjukkan bahwa rasio land rent pengusahaan lahan untuk usaha tani padi dibandingkan dengan perumahan dan industri adalah satu berbanding 622 dan 500.
Bagi petani penggarap dan buruh tani, konversi lahan yang masif itu merupakan ”bencana”. Sebuah penelitian yang pernah dilakukan menyebutkan, jika di suatu lokasi terjadi konversi lahan pertanian, maka lahan-lahan pertanian di sekitarnya akan segera terkonversi secara progresif. Petani penggarap dan buruh tani tersebut tidak serta merta dapat beralih pekerjaan, sehingga menjadi permasalahan sosial baru.
Horizon Pendek
Konversi lahan subur yang masif itu juga merupakan dampak kebijakan pangan pemerintah yang bersifat myopic. Kebijakan tersebut memandang peran pangan dalam horizon yang pendek dan domain yang sempit; mengabaikan pentingnya kemandirian pangan karena mudahnya akses impor.
Seorang petinggi negeri ini bahkan pernah menyampaikan statemen bahwa lebih untung mendirikan pabrik daripada mempertahankan sawah. Menurutnya, konversi sawah menjadi pabrik akan menciptakan lapangan kerja 50 kali lipat.
Agar negara ini terhindar dari tragedi seperti yang diingatkan oleh Dr Norman Bourlag, mau tidak mau, suka tidak suka, pemerintah dan bangsa ini harus segera mengambil keputusan untuk melakukan moratorium (jeda) konversi lahan subur. Agar upaya besar itu membawa hasil optimal, perlu diikuti dengan pemberian insentif yang memadai bagi kepemilikan sawah.
Insentif tersebut antara lain, pertama, keringanan/ pembebasan pajak bagi para petani yang tetap mempertahankan status tanah sawah mereka untuk usaha tani. Kedua, memberikan jaminan pendapatan yang memadai terhadap usaha tani mereka. Hal itu antara lain dapat ditempuh dengan mekanisme jaminan harga pembelian pemerintah (HPP) komoditas pertanian yang lebih memadai.
Ketiga, memberikan bantuan legalisasi tanah-tanah petani berupa sertifikasi sawah. Selain untuk kepastian hukum, cara itu juga membantu petani untuk melakukan akses permodalan ke bank. Tanah-tanah yang belum bersertifikat hanya akan menjadi modal mati yang tidak dapat digunakan untuk akses kredit bank karena ketatnya prinsip kolateral.
Upaya-upaya tersebut harus diikuti dengan upaya penegakan hukum.
Undang-Undang tentang Lahan Pertanian Abadi serta produk hukum turunannya seperti peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), instruksi presiden (inpres), peraturan menteri (permen), dan peraturan pelaksanaan lainnya perlu segera dikeluarkan agar dapat digunakan sebagai payung hukum.
Bagi petani penggarap dan buruh tani, konversi lahan yang masif itu merupakan ”bencana”. Petani penggarap dan buruh tani tersebut tidak serta merta dapat beralih pekerjaan, sehingga menjadi permasalahan sosial baru.
Last but not least, perlu dibangun persepsi dan komitmen yang sama tentang moratorium konversi lahan subur bagi seluruh pemangku kepentingan. Saat ini persepsi dan komitmen para penentu kebijakan belum sepenuhnya padu.
Karena itu jangan heran jika Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) Pertanian ke Bukan Pertanian, yang tujuannya untuk mengendalikan laju alih fungsi lahan pertanian, dalam praktik justru dijadikan sebagai justifikasi dalam mendulang pendapatan asli daerah (PAD). Ironis memang !(68)
–– Toto Subandriyo, kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal.
Sumber: Suara Merdeka
Wednesday, July 2, 2008
Mengkaji Kemenangan Bibit-Rustri
Oleh Bramastia
Pemilihan gubernur 22 Juni di Jawa Tengah akhirnya usai. Detik- detik menegangkan dari pelaksanaan pencoblosan pemilihan gubernur Jateng kini telah selesai, meskipun sebelumnya semua calon gubernur dan wakil gubernur Jateng telah mengerahkan segenap amunisi agar tampil prima dan maksimal dalam menarik simpati massa.
Adapun hasil sementara sampai tulisan ini dibuat telah menempatkan posisi teratas dari pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih yang diusung oleh PDI-Perjuangan. Dari perolehan suara terakhir, pasangan Bibit-Rustri mendapat perolehan suara rata-rata di atas 40 persen dibandingkan dengan keempat pasangan lain, yakni pasangan Bambang Sadono-Muhammad Adnan (Partai Golkar), Agus Soeyitno-A Kholiq Arif (PKB), Sukawi Sutarip-Sudharto (PD-PKS), dan Muhammad Tamzil-Rozak Rais (PPP-PAN).
Untuk wilayah Jateng, kekuatan politik PDI-Perjuangan dalam momentum hajatan pemilihan gubernur 2008 memang patut diperhitungkan. Pasangan Bibit-Rutri yang diusung partai pemenang Pemilu 2004 Jateng saat ini, pada awalnya memang mempunyai tantangan berat dalam mempertahankan nama besar PDI-Perjuangan. Sebagai calon yang di usung PDI-Perjuangan Jateng, pasangan Bibit-Rustri tentu tidak dapat hanya tinggal diam dalam kancah politik pemilihan Jateng 2008.
Faktor kemenangan
Kekuatan basis massa PDI-Perjuangan Jateng yang semakin bertambah solid memang tidak dapat dianggap enteng dalam pemilihan gubernur yang berdasarkan sistem one man one vote. Artinya, wajar bila pasangan Bibit-Rustri di mata publik Jateng awalnya dikatakan sebagai pasangan Golden Boy dalam pemilihan gubernur Jateng 2008. Pertama bahwa wilayah Jateng telah menjadi basis massanya wong abangan sejak zaman Bung Karno hingga sekarang.
Dengan demikian, dalam pandangan geopolitik, masyarakat Jateng sudah sangat jelas mempunyai afiliasi politik ke partai bersifat nasionalis. Bahkan, masyarakat Jateng menganggap PDI-Perjuangan sebagai rumahnya para nasionalis yang sejak dulunya memiliki kekuatan politik besar di era Orde Lama. Fakta untuk di wilayah Jateng sendiri, dominasi politik PDI-Perjuangan masih tetap menduduki peringkat atas dalam Pemilu 2004.
Artinya, berdasarkan data perolehan Pemilu 2004, PDI-Perjuangan yang terbukti memperoleh suara 5.262.794 (29,82 persen) dari jumlah suara sah 17.644.333 dapat menjadi bukti nyata atas faktor realistis fanatisme massa kaum nasionalis. Belum lagi tambahan suara dari partai-partai yang beraliran nasionalis progresif maupun nasionalis religius yang mempunyai hubungan dekat dalam sejarah Bung Karno.
Posisi strategis pasangan Bibit-Rustri melalui kendaraan PDI- Perjuangan ini tentunya menjadi harapan sekaligus investasi politik jangka panjang kaum nasionalis di Jateng.
Kedua, pengaruh nama besar Megawati yang masih harum di Jateng hingga saat ini. Meskipun diterpa perubahan atas kondisi politik, sikap Megawati saat menjabat Presiden Republik Indonesia mampu meraih simpati masyarakat Jateng. Pemberian rekomendasi Megawati kepada incumbent Mardiyanto sebagai Gubernur Jateng telah menunjukkan sikap nasionalisme Megawati dalam melihat dan memilahkan antara profesional dengan politik. Sikap ini menjadi catatan "emas" tersendiri bagi masyarakat Jateng pada umumnya.
Ketiga, faktor perolehan suara Megawati pada saat pemilihan presiden putaran kedua bahwa wilayah Jateng ternyata suaranya masih tetap dikuasai oleh putri Bung Karno. Faktor fanatisme massa PDI- Perjuangan terhadap Megawati tentunya tidak banyak bergeser dengan pasangan Bibit-Rustri yang di-backup langsung oleh ketua tim pemenangnya, Murdoko, yang saat ini juga menjabat Ketua DPD PDI- Perjuangan serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jateng. Setidaknya, kartu truf sebagai calon "kans" kuat dalam pemilihan gubernur Jateng sudah terpegang erat.
Keempat, bukti kemenangan PDI-Perjuangan di beberapa pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten/kota di Jateng sejak tahun 2005. Ini menjadi fakta realistis yang tidak dapat dimungkiri bahwa dalam pilkada kabupaten/kota, PDI-Perjuangan masih mendominasi dari semua calon kepala daerah.
Bahkan, sejak tahun 2005, dari 17 kabupaten/kota, PDI-Perjuangan telah mampu memenangkan tujuh kepala daerah, masing-masing di Kebumen, Kendal, Wonogiri, Purbalingga, Kota Magelang, Kota Surakarta, dan Sukoharjo. Bahkan, dari hasil tersebut semakin bertambah hingga awal tahun 2008. Realitas ini bukti yang menunjukkan prestasi politik tersendiri bagi perjalanan PDI- Perjuangan. Artinya, pasangan Bibit-Rustri sebenarnya hanya tinggal merekatkan kembali sekat-sekat antara struktural partai dengan massa PDI-Perjuangan. Pesan untuk pemenang
Berangkat dari kemenangan pasangan Bibit-Rustri dalam pemilihan gubernur Jateng 2008, diharapkan keduanya tidak hanya berhenti pada kancah demokrasi dalam merebut kursi gubernur dan wakil gubernur Jateng. Tantangan ke depan bagi pasangan Bibit-Rustri adalah memahami ranah politik etis guna memainkan "manajemen politik" di berbagai sudut kota Jateng. Inilah sebenarnya investasi politik yang layak harus dipersiapkan sejak dini mungkin pascakemenangan Bibit- Rustri sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng.
Selain itu, strategi merangkul lawan-lawan politik pascaterpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jateng, jangan hanya sekadar lewat jalur elite partai politik semata.
Artinya, pasangan Bibit-Rustri mesti membuka "sumbatan" komunikasi politik dengan lawan-lawan politik, yang sesungguhnya menjadi hak masyarakat Jateng agar dapat segera terpenuhi. Inilah sebenarnya ujian besar bagi pasangan Bibit-Rustri dalam rangka menunjukkan kredibilitas, kapabilitas, dan kompetensinya sebagai seorang sosok pemimpin berlevel provinsi.
Terakhir, selamat atas kemenangan pasangan Bibit-Rustri! Masa depan Jateng lima tahun ke depan di pundak Anda berdua!
Bramastia Sekjen Pergerakan Indonesia Jawa Tengah
Tuesday, July 1, 2008
MENGUKUR TINGKAT KESADARAN MASYARAKAT MISKIN DAN TERTINDAS
Oleh Hermawan *
Ketika saya melewati sebuah pabrik garmen di wilayah industri Majalaya-Kabupaten Bandung dan istirahat sejenak di depan gerbang, secara langsung dalam pandangan pertama pabrik itu kelihatan diam dan sepi hanya terlihat beberapa satpam dan mobil satu dua keluar masuk. Tetapi begitu jam Istirahat tiba ribuan manusia berebut keluar dari gerbang dengan bergegas, ternyata pandangan pertama yang kelihatan adalah salah. Di dalam pabrik yang diam dan kelihatan sepi ternyata banyak sekali manusia yang sibuk beraktivitas.
Kebetulan di tempat saya beristirahat banyak juga buruh yang mengisi istirahat kerja dengan duduk-duduk santai. Saya mulai bertanya kepada salah satu dari mereka yang kalau tidak salah dengar namanya Jakub, “Pak, jumlah yang bekerja di dalam pabrik berapa?“ Jakub langsung menjawab, “Ya ada sekitar empat ribuan mah.“ Saya bertanya lagi, “Berarti banyak sekali ya, Pak?“ Sebelum dijawab saya sempat menebak dalam hati Jakub pasti menjawab begini, “Ya, memang banyak.” Tetapi ternyata jawaban yang sudah saya duga tersebut salah dan jawaban yang keluar sangat mencengangkan, “Katingalina we loba tapi aslina mah sepi asa dileuweung euweh sasaha euweuh batur“ (kelihatannya banyak tetapi sebenarnya sepi kayak di hutan gak ada siapa-siapa, gak ada teman).
Saya terdiam, kemudian mulai bertanya lagi, “Maksudnya apa, Pak?“ Jakub menjelaskan, “Kerja di dalam kan banyak orang tetapi begitu saya ada masalah dengan atasan yang kasar dan membayar upah kami murah ternyata yang lain gak ada yang tau ! atau pura-pura gak tau. Jadi ya sendirian aja rasanya di tempat yang banyak orang.“ Sangat disayangkan saat itu waktu berjalan cepat sementara Jakub beserta kawan-kawanya cuma mendapat setengah jam untuk istirahat. Mereka meninggalkan saya dalam ketercengangan atau malah kebingungan.
Bagaimana kondisi sebenarnya masyarakat miskin?
Sampai di rumah kontrakan, saya mulai teringat dengan ucapan salah satu kawan dari Gunung Halu-kabupaten Bandung Barat. Dia pernah bilang, “Jangan hanya melihat yang kelihatan karena banyak sekali yang tidak kelihatan di sekeliling yang kelihatan.” Kawan tersebut sudah lama mengatakan itu dan sepertinya saya tidak pernah mau menanggapi karena saya pikir itu adalah kebiasaan mistis dan takhayul yang memang sangat dikenal di daerah Gunung Halu. Sungguh menyesal rasanya karena waktu itu saya langsung menghakimi perkataan tersebut.
Obrolan yang terjadi antara saya dengan jakub siang itu memang hanya sebatas lingkup pabrik tetapi semua itu bisa juga menggambarkan kehidupan masyarakat secara umum. Kita dengar ketika ada seorang bayi yang mati karena kelaparan, saat itu mungkin si ibu bayi dan bayinya merasakan kesunyian dan kesendirian di tengah banyaknya orang. Kita dengar beberapa pedagang kecil yang menangis dan meratapi gerobaknya yang dirusak saat itu. Dia merasa sendirian dan sunyi di tengah banyaknya orang atau ketika petani penggarap yang terusir dari tanahnya karena penggusuran tidak bisa berbuat apapun karena merasa sendiri.
Pertanyaanya, siapa yang membuat bayi-bayi kelaparan, siapa yang membuat gerobak-gerobak rusak dan tanah-tanah digusur? Akan sama jawabannya dengan di pabrik tempat Jakub bekerja, ada masalah upah murah, jam kerja panjang dan hilangnya kesejahteraan. Pasti ada kekuatan yang membuat itu dan tidak mungkin itu terjadi begitu saja. Jika siang itu Jakub menjelaskan yang menjadi sumber masalah adalah pemilik yang serakah, tentu pula yang membuat kesengsaraan di masyarakat adalah orang-orang serakah yang merasa memiliki negeri ini sehingga dengan seenak sendiri menggusur tanah rakyat, merusak gerobak para pedagang kecil serta menaikkan harga BBM.
Ketika sesama orang miskin bertengkar, siapa yang salah?
Lalu ke mana korban-korban yang lain? Kenapa mereka tidak saling peduli dan kenapa pula mereka malah berantem sendiri memperebutkan minyak murah, beras murah dan saling bacok ketika rebutan BLT, siapa yang salah? Kalau kita tanyakan pada polisi, pastilah yang bacok-bacokan yang salah, yang rebutan yang salah, karena mengganggu ketertiban umum. Sepintas melihat itu adalah jawaban yang benar, tetapi yang tidak kelihatan di situ adalah apa dan siapa yang membuat mereka berebut dan saling bacok itulah sumber masalah.
Jujur, saya tidak akan pernah menyalahkan orang-orang miskin, yang berebut dan bacok-bacokan karena ingin bertahan hidup. Salah satu kawan lagi dari Jakarta pernah bilang bahwa orang miskin masih rendah kesadarannya. Pendapat yang sering terdengar dan lazim tapi sebenarnya sangat salah karena hari ini masyarakat benar-benar sadar telah tertindas buktinya adalah banyak pemuda-pemuda lulus sekolah mengantri di pabrik karena sadar tidak ada tempat untuk mendapatkan makan lagi di negeri ini sehingga dengan keterpaksaan mereka masuk pabrik meski tahu akan dibayar murah. Kemudian buruh-buruh yang sudah bekerja ingin keluar dari pabrik karena sadar ada penindasan di dalam pabrik.
Masyarakat miskin lainnya sadar bahwa susah mendapat tempat dan makan. Mereka tidak mau lagi masuk pabrik karena semakin mahal biaya dan tetap sama penindasannya, sehingga dengan kesadarannya telah ditindas. Tetapi mereka merasa tidak ada teman dan sepi, maka banyak yang memutuskan untuk pindah dari kehidupan di dunia (bunuh diri). Bagi saya itu adalah dasar kesadaran yang telah dimiliki oleh masyarakat miskin. Masalahnya kesadaran tersebut tidak ter! akomodir dan cenderung dibawa ke arah yang kontra produktif artinya sadar telah ditindas tetapi tidak mau melawan dari ketertindasan dan memilih lari.
Kelihatan sangat jelas solusi yang mereka pilih adalah suatu kesalahan tetapi yang tidak kelihatan di kasus ini adalah kenapa mereka memilih solusi itu? Saya mencoba mengerti bagaimana cara mereka mencari solusi yang tepat saat tingkat pendidikannya rendah bahkan ada yang sama sekali tidak sekolah. Bagaimana mereka bisa berpikir mencari solusi saat mereka semakin terpinggirkan dan kelaparan yang semakin tidak bisa ditahan.
Keberpihakan kepada rakyat miskin
Tetapi jika kita kembali melihat yang kelihatan bahwa sebenarnya tidak semua orang di Indonesia miskin dan tidak berpendidikan, tengoklah di kampus-kampus banyak mahasiswa, tetapi ke mana mereka? Untuk apa mereka sekolah, tentu itulah yang tidak kelihatan dan hanya mereka yang tahu. Maksudnya, hari ini memang banyak kaum intelek yang tetap punya pilihan untuk bersama rakyat miskin melawan penindasan. Tetapi berapa jumlah mereka dan sampai kapan mereka-mereka ini bersama rakyat miskin? Sampai tamat kuliah atau sampai mendapatkan tempat yang nyaman? Saya tidak akan pernah mau mendengar jawaban dari pertanyaan itu meskipun saya sendiri yang melontarkan pertanyaan itu karena konsistensi dalam perjuangan tidak cukup hanya diucapkan. Wassalam.
“Siapa yang tergetar hatinya melihat penindasan, maka kau adalah kawanku”
(Ernesto “Che” Guevara)
* Penulis adalah anggota Aliansi Buruh Menggugat-Bandung, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Bandung.