Surat Suara Terlalu Lebar, Bilik Suara Kekecilan
Jakarta, Kompas - Desain surat suara yang lebar menyulitkan pemilih untuk membuka dan melipatnya ketika berada di bilik suara. KPU membuat dua desain surat suara dengan ukuran 55 cm x 88 cm, yang berisi susunan 38 partai politik lengkap dengan nama caleg secara vertikal dan horizontal.
Kedua desain surat suara itu telah disimulasikan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan Kabupaten Keerom, Papua.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka Cahya Widada, Rabu (24/9), mengungkapkan, dari pantauan Bawaslu di Papua, sebagian besar pemilih membutuhkan waktu tiga sampai sepuluh menit berada di bilik suara untuk memberikan tanda pada surat suara.
Simulasi yang diikuti 330 orang membutuhkan waktu sekitar tujuh jam untuk menandai dua model surat suara.
Proses paling lama terjadi dalam penghitungan surat suara. Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengaku tanda coblos lebih mudah dalam menentukan sah tidaknya surat suara.
Kenyataan itu menimbulkan kekhawatiran bahwa waktu yang disediakan untuk pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang rata-rata menampung 500 pemilih tidak mencukupi.
”KPU bisa menyiasatinya dengan mengurangi jumlah pemilih di setiap TPS. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu disebutkan paling banyak 500 pemilih, jadi bisa kurang dari angka itu. Kalau jumlahnya tetap 500, nanti petugas KPPS juga akan kesulitan menghitung suara untuk empat jenis pemilihan, yaitu DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” katanya.
Kecilnya kolom nama dan nomor caleg, serta tipisnya pena pulpen membuat panitia perlu usaha keras untuk mencari pilihan pemilih dan menentukan sahnya surat suara.
Terkait itu, Bawaslu kemarin memberi rekomendasi kepada KPU untuk menggunakan pulpen khusus untuk menandai pilihan pada surat suara Pemilu 2009.
Menurut Bambang, tipisnya pena pulpen dan warna tinta yang tidak mencolok membuat petugas KPPS kesulitan mencari tanda centang pada tanda parpol yang berwarna gelap, seperti merah, biru tua, dan hijau tua.
Bilik suara kekecilan
Di Keerom, KPU menyimulasikan dua jenis surat suara, yaitu vertikal dan horizontal. Simulasi diikuti 350 pemilih, dengan hasil 286 suara sah dan 64 suara tidak sah.
Anggota KPU, Syamsulbahri, yang juga memantau jalannya simulasi di Keerom, mengatakan, pemilih kesulitan ketika membuka surat suara yang lebar, begitu pula pada saat melipatnya, di dalam bilik suara bekas Pemilu 2004. ”Mungkin memang bilik suaranya perlu dimodifikasi. Ada usulan supaya lebarnya 1,5 meter, tetapi tidak mungkin. Nanti akan dibicarakan dalam pleno,” kata Syamsulbahri.
Model surat suara memanjang vertikal juga dinilai lebih memudahkan masyarakat karena kecilnya ukuran bilik suara sisa Pemilu 2004 tersebut. (SIE/MZW)
Selamat Datang bersama Kawula Temanggung
"Saiyeg Saeoko Proyo" menjadi modal dasar untuk membangun daerah kita. Bersatu dan bergotong-royong akan meringankan beban-beban yang selama ini dapat menghambat segala laju potensi. Temanggung merupakan wilayah subur dengan sumber daya manusia yang ulet, tekun dan kuat. Hal ini akan menjadi modal besar bagi kita untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Temanggung yang mandiri dan berdaya.
Wednesday, September 24, 2008
Surat Suara Menyulitkan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment