Terima kasih atas perhatian, saran dan kritik anda. Blog ini sedang dilakukan proses pengembangan. Silahkan kirim tulisan ke alamat email kawulatemanggung@gmail.com

Selamat Datang bersama Kawula Temanggung

"Saiyeg Saeoko Proyo" menjadi modal dasar untuk membangun daerah kita. Bersatu dan bergotong-royong akan meringankan beban-beban yang selama ini dapat menghambat segala laju potensi. Temanggung merupakan wilayah subur dengan sumber daya manusia yang ulet, tekun dan kuat. Hal ini akan menjadi modal besar bagi kita untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Temanggung yang mandiri dan berdaya.

Saturday, September 27, 2008

Masyarakat Diminta Menilai Daftar Calon Sementara

Kriteria politikus busuk akan disosialisasikan.

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengumumkan daftar calon sementara calon legislator dari partai politik peserta pemilu, kemarin. Setelah verifikasi dilakukan, dari 1.588 calon legislator, hanya 1.368 calon yang masuk dalam daftar calon sementara yang akan memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.

Menurut Ketua Komisi, Ida Budhiati, pengumuman daftar calon sementara akan dilakukan hingga9 Oktober. "Selama waktu itulah kami berharap masyarakat memberi masukan kepada calon tentang integritas dan rekam jejak calon," kata Ida kepada Tempo.

Masukan masyarakat sangat penting, mengingat seleksi oleh Komisi hanya bersifat verifikasi administratif. Tapi, kata Ida, Komisi akan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang integritas calon, misalnya tentang ijazah palsu, catatan kejahatan, kekerasan dalam rumah tangga, korupsi, atau perusakan lingkungan. "Memang, calon sudah mengumpulkan catatan kriminal dari kepolisian, tapi tak menutup kemungkinan laporan masyarakat lebih valid," ujarnya.

Komisi akan mengklarifikasi masukan masyarakat kepada partai politik yang mencalonkan, tapi tak dipublikasikan. Masukan dari masyarakat diharapkan bisa dijadikan pertimbangan oleh partai politik dalam pencalonan kadernya.

Imbauan Komisi didukung oleh Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah. "Kami akan mensosialisasikan kriteria politikus busuk yang tak perlu didukung," kata Jabir Alfaruqi, koordinator Komite. Kriteria politikus busuk di antaranya adalah terlibat korupsi, penyuapan, kriminalitas, kekerasan dalam keluarga, dan perusakan lingkungan.

Di Banyumas, Komisi mencoret 13 calon legislator. Pencoretan dilakukan karena berkas yang diajukan tak lengkap hingga batas akhir penyerahan syarat kelengkapan, Kamis lalu. "Berkas mereka tak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Banyumas, Ismiyanto Heru Permana. Menurut Heru, dua calon legislator perempuan, yakni Megalita Citra dan Efi Krisnawati, dicoret karena belum genap berusia 21 tahun.

Pencoretan terhadap dua calon legislator perempuan juga terjadi di Sleman, Yogyakarta, yakni dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta dari Partai Kebangkitan Bangsa. "Usianya 21 tahun kurang beberapa bulan," kata KPU Sleman, Djayadi, kemarin.

Menurut Djayadi, KPU Sleman mencoret sekitar 30 calon legislator. Penyebabnya, kata Djayadi, calon hanya mencantumkan nama tanpa melengkapi berkas yang diminta, atau berkas yang sudah diverifikasi ternyata tak memenuhi syarat.

KPU Surakarta menempel daftar calon sementara di kantor KPU Kompleks Stadion Manahan dan akan diumumkan lewat media massa. "Jika ada keberatan dari masyarakat dan disertai alat bukti kuat, calon bisa dicoret," ujar Ketua KPU Surakarta, Eko Sulistyo. Komisi mencoret sembilan calon dari daftar calon sementara. Satu di antaranya karena calon ganda. ARIS ANDRIANTO | PITO A RUDIANA | UKKY PRIMARTANTYO | SOHIRIN

Sumber: Koran Tempo.com

No comments: